Hoax atau berita bohong dan palsu kali ini adalah tentang Wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang akibat minuman berenergi yang mengandung pemanis buatan Aspartam. - Jantungparu.blogspot.com
Berita bohong kesehatan ini telah disebarkan melalui broadcast message whatsapp maupun BBM, menyebar luas dengan cukup cepat dan masif. Bukan hanya orang awam saja yang tertipu, namun para Sarjana, Doktor dan Professor mungkin ada yang ikut menyebarkan hoax kesehatan ini.
Bunyi hoax kesehatannya, kira-kira seperti ini :
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sdg ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Penge…rasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang).
Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
N
Info: dr. H. Ismuhadi, MPH
Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
- Extra Joss,
- M-150,
- Kopi SusuGelas (Granita),
- Kiranti,
- Krating Daeng,
- Hemaviton,
- Neo Hemaviton,
- Marimas,
- Segar Sari shachet,
- Frutillo,
- Pop Ice,
- Segar Dingin Vit.C,
- Okky Jelly Drink,
- Inaco,
- Gatorade,
- Nabati,
- Adem Sari,
- Naturade Gold,
- Aqua Splash Fruit.m
N
Info: dr. H. Ismuhadi, MPH
Berita bohong tersebut telah ditepis baik oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dr. H. Ismuhadi, MPH maupun dari BPOM sejak tahun 2010.
Namun lagi-lagi hoax tersebut muncul lagi dan lagi ditahun-tahun berikutnya.
BPOM mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan beberapa poin, diantaranya :
Sesuai dengan informasi dari Sekretaris Eksekutif – IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
Berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Badan POM di Halo BPOM nomor telepon 500533 dan sms melalui 081.21.9999.533 atau email : halobpom@pom.go.id
Dikutip dari harian TEMPO Interaktif, masalah hoax kesehatan ini sangat menyita perhatian publik, termasuk para pejabat Dewan DPR, mereka sempat mengadakan dengar pendapat dengan IDI dan BPOM.
Mungkin salah seorang anggota DPR yang terhormat juga ikut-ikutan menyebarkan berita hoax tersebut kali ya...
Pihak IDI telah menyerahkan urusan tersebut kepada BPOM, dan pihak kepolisian untuk ditelusuri siapakah pembuat hoax Pengerasan Otak akibat Aspartam teraebut. Namun sampai sekarang, belum ditemukan orang yang membuat Hoax tersebut. Barangkali orang yang punya motif bisnis, bermaksud menjatuhkan "Brand-Lawan" agar minuman berenergi produksinya bisa lebih laku. Atau banyak kemungkinan lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan kembali bahwa Aspartam aman dikonsumsi. Asalkan sesuai ambang batas konsumsi yakni 600 mg/per kg produk (sesuai dengan aturan Codex).
Semoga para pembuat makanan dan minuman yang membuat atau menggunakan Aspartam amanah dan tidak melanggar aturan yang telah disepakati. Bukan main-main, sanksinya bisa dituntut ketika di akhirat kelak.
Lebih Aman, kurangi konsumsi Aspartam untuk kesehatan
0 Response to "Hati-hati Wabah Pengerasan Otak Akibat Aspartam"
Post a Comment
Kometar akan dimoderasi dahulu.
Pergunakan kata-kata yang baik dan sopan
Komentar berupa pertanyaan akan dijawab langsung oleh dokter