Punya Hipertensi, Kapan Harus Periksa ke Dokter Spesialis?





Hipertensi atau darah tinggi adalah penyakit kronis yang pengobatannya bisa seumur hidup. Ada kalanya penyakit ini adalah penyakit sesaat, misalnya pada saat kelelahan maka tekanan darah bisa naik, bila tidak kelelahan maka tekanan darah normal.

Anda yang mempunyai penyakit hipertensi harus berhati-hati karena komplikasi penyakit ini sangat banyak dan ada yang berbahaya. Komplikasi yang sering timbul misalnya : Stroke, Gagal Jantung, Penyakit Retinopathi Hipertensi (gangguan penglihatan akibat hipertensi), penyakit gagal ginjal dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin terhadap tekanan darah, sangat penting dan wajib dilakukan oleh penderita hipertensi.

Periksakan diri anda ke dokter umum atau dokter keluarga terdekat, mintalah saran dari dokter umum atau dokter keluarga anda. Dokter Umum atau Dokter keluarga anda akan menyarankan kapan anda harus berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Kali ini saya akan mencoba berbagi tentang Kapan Harus Periksa ke Dokter Spesialis? Jangan buru buru ke dokter spesialis langsung, selain karena antriannya yang panjang, biasanya mereka juga sibuk untuk diajak sekedar konsultasi saja. Lebih enak dan nyaman di dokter umum atau dokter keluarga.

Dokter Umum atau dokter keluarga akan memberikan terapi obat anti hipertensi, namun apabila masih sulit diturunkan, biasanay dokter akan memberikan surat pengantar periksa atau rujukan ke dokter spesialis. Berikut adalah kondisi yang disarankan oleh dokter umum atau dokter keluarga untuk konsultasi dengan dokter spesialis :

# Kondisi 1. Ada Kecurigaan oleh Dokter Umum atau Dokter Keluarga ada penyakit lain yang menyebabkan Hipertensi

Pada penyakit penyakit tertentu, ada yang bisa membuat kondisi Hipertensi. Penyakit ini biasanya menyebabkan gangguan elektrolit dalam tubuh, misalnya penyakit Conn's Syndrome. Kondisi lain misanya misalnya pre-eklamsi, penyakit ginjal kronis, feokromositoma, dan tirotoksikosis. Kecurigaan tersebut dibuat oleh dokter umum / keluarga yang sudah kompeten, sehingga penanganannya tepat, untuk dikonsultasikan kepada dokter spesialis.

# Kondisi 2. Meningkatnya Serum Kreatinin dalam darah

Creatinine adalah salah satu marker yang sering digunakan untuk mengukur laju penyaringan ginjal. Apabila ada kenaikan serum kreatinin dalam darah dalam beberapa bulan, dan ini menetap lebih dari 3 bulan, maka dokter umum / dokter keluarga akan memberikan surat rujukan untuk konsultasi dengan dokter spesialis.

# Kondisi 3. Adanya Proteinuria (Protein dalam Urin) atau Hematuria (Darah dalam Urin)

Kondisi Proteinuria atau adanya protein dalam urin biasanya disebabkan oleh adanya kerusakan pada ginjal. Protein dalam darah seharusnya tidak bisa keluar lewat urin, karena ukuran protein lebih besar daripada 'saringan' pada ginjal. Kondisi ini mungkin disebabkan oleh adanya kebocoran sistem filtrasi ginjal. Kondisi ini perlu mendapatkan terapi dari dokter spesialis.
Begitu juga dengan adanya hematuria (kondisi adanya darah dalam urin), bisa terjadi karena infeksi pada saluran kemih, atau karena sel darah merah yang lolos dari filtrasi ginjal.

# Kondisi 4. Hipertensi dengan onset mendadak

Hipertensi yang onsetnya mendadak biasanya akan muncul gejala seperti sakit kepala, muntah muntah dan juga bisa sampai terjadi hilangnya kesadaran. Hipertensi seperti ini biasanya butuh segera penanganan yang tepat dan cepat sehingga komplikasi hipertensinya bisa minimal. Penyebab hipertensi dengan onset mendadak biasanya karena adanya penyebab sekunder. Biasanya dokter umum atau dokter keluarga akan merujuk pasien ini ke dokter spesialis untuk dilakukan terapi.


# Kondisi 5. Hipertensi yang Kebal dengan pemberian 3 obat anti-hipertensi

Pada kondisi ini bisa terjadi beberapa hal. Kondisi yang pertama, dokter memberikan obat, namun pasien tidak meminumnya, namun pasien mengatakan bahwa sudah minum obat tersebut. Setelah di cek ternyata obat masih utuh, atau berkurang karena dibuang.
Kondisi yang kedua, biasanya pasien memang sudah meminum obatnya namun tetap saja tekanan darah tidak turun. Setelah diganti obat merk atau paten dengan kandungan yang sama, ternyata tekanan darah turun. Kondisi ini mungkin karena kualitas obat atau obatnya yang palsu.
Kondisi yang ketiga, pasien sudah minum obat, dan obatnya juga sudah asli, namun masih belum turun juga tekanan darahnya. Pada kondisi ini, dokter umum atau dokter keluarga bisa merujuk ke dokter spesialis untuk dicari penyebabnya.
Bagaimana bila dokter umum nya ragu? lebih baik dirujuk saja, toh nanti pasien juga akan dirujuk balik ke dokter umum setelah stabil.


# Kondisi 6. Muda Hipertensi (Hipertensi sebelum usia 20 tahun)

Kondisi ini patut dicurigai adanya penyakit sekunder yang melatar-belakanginya. Dokter Umum akan merujuk pasien ke dokter spesialis, agar penanganannya lebih baik dan setelah stabil dapat kembali ke dokter umum.


# Kondisi 7. Pasien Banyak Intoleransi Obat

Kondisi intoleransi obat tidak bisa dicegah, hal terbaik yang bisa dilakukan adalah merujuk pasien agar dapat penanganan lebih baik. Obat obatan anti hipertensi banyak macamnya, namun apabila ditakutkan ada reaksi obat tertentu atau pasien intoleran dengan banyak obat, maka pasien bisa dirujuk ke dokter spesialis.

# Kondisi 8. Kontraindikasi banyak obat.

Kondisi ini bisa dikaitkan dengan kondisi pasien saat ini. Misalnya pasien hamil dengan hipertensi, pasien dengan tekanan intrakranial yang menigkat disertai peningkatan tekanan darah, pasien dengan penyakit tumor paru yang sudah stadium akhir dengan hipertensi, pasien alergi dengan banyak obat dan lain sebagianya. Kondisi kondisi tersebut merupakan kondisi dengan kontraindikasi pemberian antihipertensi.


# Kondisi 9. Hipertensi pada kehamilan

Kondisi ini biasanya bisa dirujuk ke dokter spesialis kandungan. Penanganan hipertensi dan juga perenacaan persalinan harus dilakukan dengan baik agar ibu dan bayi sehat.

# Kondisi 10. Pasien dengan kemungkinan menderita white-coat hypertension.

Kondisi ini disebut juga sebagai kondisi hipertensi karena datang periksa ke dokter. Kondisi ini biasanya lebih karena perasaan takut, cemas yang secara tidak sadar akan menaikkan tekanan darah pasien. Bila memang kondisinya berulang dan sulit di atasi, dapat dikonsultasikan ke dokter spesialis penyakit dalam.

# Kondisi 11. Hipertensi yang berat.

Disebut juga kondisi hipertensi emergensi apabila disertai dengan kerusakan organ dan disebut sebagai hipertensi urgensi bila tidak disertai dengan kerusakan organ. Kerusakan organ misalnya ada keluhan nyeri dada, penurunan kesadaran, pusing berputar, tidak bisa kencing, mata tiba tiba tidak bisa melihat dan lain sebagainya. Tekanan darah bisa lebih dari 220/120 mmHg. Kondisi ini merupakan kegawatan hipertensi dan harus segera ditangani di Rumah Sakit yang terdapat tenaga dokter spesialisnya.
 

# Kondisi 13. Bila diperkirakan ada komplikasi berat yang akan terjadi apabila ditangani dengan rawat jalan di dokter umum

Khusus kondisi ini, murni pertimbangan dokter umum sebagai dokter keluarga pasien.



0 Response to "Punya Hipertensi, Kapan Harus Periksa ke Dokter Spesialis?"

Post a Comment

Kometar akan dimoderasi dahulu.
Pergunakan kata-kata yang baik dan sopan
Komentar berupa pertanyaan akan dijawab langsung oleh dokter